Apa yang dicapai Pemda Luwu Utara menggambarkan bahwa daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini telah berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan adanya apresiasi keterbukaan informasi publik ini.

Penghargaan diserahkan Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat, dan diterima Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiadi, yang hadir mewakili Bupati Luwu Utara. Ikut mendampingi Sekda Armiadi, Kadis Kominfo SP Arief R. Palallo, dan Kadis PMD, Misbah.

Sekda Sulsel, Abdul Hayat, mengaku bangga atas capaian diraih kabupaten/kota pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021.

“Saya bangga atas capaian ini. Untuk daerah lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai proses belajar untuk terus termotivasi,” kata Abdul Hayat dalam sambutannya.

Hayat mengatakan, penghargaan ini bukan tujuan. Yang terpenting, bagi dia, adalah bagaimana menjaga semangat dan motivasi untuk tetap mengimplementasikan apa yang sudah dicapai.

“Intinya adalah implementasi, bagaimana menyerap informasi yang sehat,” kata dia.

Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama di Sulsel
Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama di Sulsel

Sementara Ketua KI Provinsi Sulsel, Pahir Halim, mengatakan tingkat partisipasi pemerintah kabupaten/kota, dan badan publik lainnya, termasuk pemerintah desa, sangat tinggi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari tingginya partisipasi dan kualitas pada saat tahapan monev.

Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama di Sulsel

“Kami sangat senang karena tahun ini tingkat partisipasi badan publik dalam kegiatan ini meningkat secara signifikan,” ungkap Pahir.

Apalagi, lanjut dia, untuk pertama kali, Badan Publik Tingkat Desa juga dimasukkan dalam penganugerahan kali ini.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Ungkap Potensi Bisnis Dari Budidaya Sagu

Pilihan Video