MAKASSAR – Luwu Utara meraih predikat tertinggi pertama di Sulawesi Selatan anugerah Keterbukaan Informasi.

Sejak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pertama digelar pada 2017, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tak pernah keluar dari dua besar ajang yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Hebatnya, Luwu Utara secara konsekutif meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik sejak 2017 – 2019 kategori Menuju Informatif. Di mana waktu itu, untuk kategori Informatif, belum ada satu pun daerah bisa meraih kategori Informatif.

Baca Juga : 8 Guru Luwu Utara Lulus Tahap I Calon Pengajar PPGP

Meski pada 2020, Luwu Utara turun ke peringkat dua, (peringkat pertama diraih Parepare), tapi setidaknya capaian itu sudah sangat luar biasa di tengah berbagai bencana yang menimpa Luwu Utara. Tak hanya pandemi COVID-19, tapi juga bencana banjir bandang.

Nah, di pengujung tahun 2021, capaian tertinggi kembali diraih Luwu Utara pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulsel. Di mana Kabupaten Luwu Utara berhasil naik kelas sebagai daerah paling Informatif di Sulsel.

Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (15/12/2021). Ada tiga kategori yang dilombakan, yaitu kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.

Untuk kategori Informatif, Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel dengan nilai 95,80; Kabupaten Sinjai di peringkat dua (92,01); dan Kota Parepare di peringkat ketiga (90.55).

Tak hanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten/Kota, Luwu Utara juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa. Di mana Desa Bantimurung meraih peringkat 4 kategori Menuju Informatif (80,82.