Luwu Utara, Rakyat News – Bencana banjir sungai Rongkong selalu menjadi ancaman tiga Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara dan Kecamatan Lamasi di Kabupaten Luwu.

” Hal ini disebabkan kondisi hutan di hulu sungai besar sudah kritis akibat aksi penebangan liar. Penebangan liar ini menyebabkan air dihulu bertambah dan tidak tertampung lagi, sehingga sungai besar Rongkong meluap dan deras, bahkan mengikis pinggir-pinggir sungai Rongkong dan lahan- lahan milik masyarakat, yakni Kakao, Jagung, Kelapa Sawit bahkan rumah-rumah masyarakat tergenang air banjir menjadi amukan air sungai Rongkong, ” tutur Sekretaris LSM Waslit Kabupaten Luwu Utara, Mukhlis pada media ini, dini hari Sabtu 23/6/2018 melalui rilis WhatsAppnya.

” Pada prinsipnya banjir terjadi karena air hulu yang bertambah dan tidak tertampung lagi. Itu terjadi karena adanya penggundulan hutan, dan juga terjadi erosi dan tanah-tanah di pegunungan longsor seperti terjadi di Desa Kanandede Kecamatan Rongkong ada tujuh titik tanah longsor, sehingga harus dilakukan upaya reboisasi di daerah hulu, dan itu harus terencana,” ungkapnya.

Mukhlis yang juga Ketua Panwascam Sabbang mengatakan, program penbangunan kembali tanggul- tanggul, melakukan normalisasi sungai setiap tahun tidak akan efektif, manakala tidak dibarengi dengan kegiatan terencana untuk menanggulangi banjir melalui kegiatan reboisasi hutan yang ada dihulu sungai yang sudah rusak parah.

” Dalam Undang- Undang(UU) tata ruang seharusnya hutan disuatu daerah itu harus seluas 30 persen dari total luas wilayah, sedangkan hutan dihulu sungai sudah semakin gundul,” bebernya.

Kondisi hutan lindung di Kabupaten Luwu Utara pada tingkat kerusakan yang parah, dimana sudah mencapai 30 persen, karena juga hutan lindung di Desa Tulak Tallu dan Malimbu sudah dibabat habis untuk tempat perkampungan. Mereka berkebun di hutan lindung untuk tanaman kakao.