Selayar, Rakyat News – Dugaan pelibatan struktur pemerintahan di Selayar untuk mendukung salah satu pasangan di Pilgub Sulsel, meski disikapi secara serius oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Jangan sampai ada kesan membiarkan atau takut berlawanan dengan Bupati. Sebab bila pelanggaran massif, dan aparat pemerintahan dimanfaatkan untuk kepentingan kandidat tertentu, maka Gakkumdu patut ikut dicurigai.

Apalagi diberbagai kesempatan, Bupati Selayar Basli Ali sudah menegaskan sikapnya di pilgub. Meski kapasitasnya sebagai ketua partai, namun harus diwaspadai pergerakannya dalam memanfaatkan ASN.

Indikasi dugaan keterlibatan ASN dan sejumlah kepala desa, harus setiap saat diberikan perhatian khusus. Bukan sekadar memonitoring dan mengawasi, tapi mesti ada sanksi dan efek jera.

Ketua Panwas Selayar, M Tahir, mengaku sudah melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa.

Dalam rapat Sentar Gakkumdu di Kantor Panwaslu Selayar, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan selayar, dihadiri tiga komisioner, Anggota Gakkumdu,
Kejaksaan Neger, serta pihak kepolisian.

“Rapat ini dilakukan karena merupakan perintah undang-undang terkait penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” Kata Ketua Panwaslu Kepulauan Selayar, Muhammad Tahir, seperti dikutip di salah satu media online lokal di Selayar, Senin (25/6/2017).

Lebih jauh dia mengatakan, masalah yang dihadapi dalam melakukan pengawasan adalah, karena kesiapan masyarakat untuk memberikan Informasi-informasi ataupun laporan secara resmi sangat minim.

Masih lanjut Tahir, berkaitan dengan pembahasan Sentra Gakkumdu, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait Indikasi pelanggaran Pilkada yang dimaksud.

“Dari beberapa kejadian yang di bahas, ada yang akan di lakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kejadiannya serta menetapkan pasal yang di langgar,” janjinya .(*)