Bukti 7 Kejanggalan Suara “Koko” di Pilwali Makassar
Makassar, Rakyat News – Tim pemenangan pasangan calon Munafri Arifuddin – Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) menemukan banyak kejanggalan suara kolom kosong di PPK Kecamatan.
Foto : Tim Hukum dan Pemenangan Paslon App-CicuDalam konferensi pers tim hukum dan pemenangan, Selasa, (03/07/2018) menduga suara massifnya suara Koko di setiap TPS terindikasi Tersruktur, Sistematis, Massif (TSM).
Beikut 7 kejanggalan suara Kolom Kosong di Pilwali Makassar.
1. Saat rekap suara di PPK Kecamatan beberapa PLT Camat memaksakan dirinya bermalam di Kantor Kecamatan.
2. Adanya ditemukan kotak suara yang tidak memiliki form C1 dalam kotak suara saat perhitungan di kelurahan Wajo baru, Anehnya form C1 yang hilang ditemukan disekitar kantor kecamatan Bontoala dalam tong sampah.
3. Ditemukannya penggunaan KTP saat mencoblos secara merata dan rata-rata 30 KTP di setiap TPS yang berjumlah 2670 TPS.
4. Ditemukannya kejanggalan absen TPS yang berbeda dengan suara yang masuk. absen TPS berjumlah 108 dan suara yang masuk secara keseluruhan sebanyak 305.
5. Ditemukannya kotak suara di Kecamatan ujung pandang tidak memiliki segel KPU dan hanya disegal menggunakan alat perekat lakban.
6. Ditemukannya surat suara yang tidak sah, tapi hasil perhitungan di PPK Kecamatan menjadi sah.
7. Ada kegiatan terselubung sebelum pencoblosan yang melibatkan ASN Pemkot Makassar dalam halal bi halal komando kotak kosong di Hotel four point by sheraton.
Ketua tim pemenangan Appi-cicu, Forouk M Beta yakin bahwa suara C1 dari saksi Appi-cicu masih unggul dibandingkan suara koko, mesti ada beberapa ada kecurangan yang dilakukan pihak lawan.
“Kami Haqqul yakin, Appi-cicu berada diposisi menang” tuturnya.
Tinggalkan Balasan