Makassar, Rakyat News – Tim saksi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), sudah berada di area Hotel Max One, Jl Taman Makam Pahlawan, Kamis (5/7/2018).

Begitu tiba, mereka melewati pemeriksaa berlapis dari petugas keamanan yang bersenjata lengkap.

Rombongan saksi Appi-Cicu berjumlah 20 orang, terdiri atas 5 saksi utama dan 15 saksi pendukung yang merupakan saksi Appi-Cicu pada rekapitulasi tingkat kecamatan.

Tim saksi Appi-Cicu dipimpin Rahman Puna dan Busranuddin Baso Tika yang juga Legislator Makassar pengusung Appi-Cicu.

Untuk mendukung proses perhitungan, tim Appi-Cicu membawa satu koper bukti kecurangan pilwali dan data data hasil rekap di 2670 TPS.

Terdapat pula tiga unit laptop dan seperangkat alat printer serta tiga tenaga administrasi yang menyiapkan seluruh kebutuhan saksi saat proses rekap. Mereka menyewa satu kamar tipe apartemen di hotel MaxOne.

“Kami haqqul yakin menang tapi untuk menunjukan proses demokrasi yang baik di kota Makassar tim kami juga menyiapkan bukti pelanggaran selama proses pencoblosan dan rekapitulasi. Nantinya kami siap adu validitas data saat proses sidang pleno rekapitulasi yang digelar KPU Makassar,” kata tim Saksi Appi-Cicu, Habibie.

Ia menambahkan selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ada banyak kesalahan perhitungan yang harus diperbaiki di tingkat KPU.

“Semua kesalahan perhitungan di rekap kecamatan harus diperbaiki di rekap kota. Disinilah kami akan buktikan bahwa dokumen yang Appi Cicu miliki sangat valid,” tutupnya.