Makassar, Rakyat News – Aktor di balik kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar tahun 2018 akhirnya terungkap, yakni Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto (DP) saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.

Pada program Kompas Petang, DP menyebutkan sendiri dirinya jika bekerja untuk kotak kosong pada saat menbjabat sebagai Wali Kota Makassar pasca cuti turut meramaikan bursa Pilwalkot namun terdiskualifikasi karena terbukti melakukan sebuah pelanggaran.

“Yang bekerja untuk kotak kosong bukan hanya saya sendiri, karena banyak calon-calon yang akan maju juga bekerja untuk kotak kosong, bahkan yang mendukung paslonpun secara diam-diam bekerja untuk kotak kosong,” ujarnya melalui saluran Youtube Kompas TV yang dipublish pada Jumat (29/6) belum lama ini.

Selain itu, DP juga mengakui dirinya jika mengkomandoi langsung masyarakatnya untuk melakukan sujud syukur pasca perhitungan cepat lembaga survei yang memenangkan kolom kosong.

“Begitu kotak kosong menang, mereka ramai-ramai ke rumah saya yang kemudian mereka ingin berpawai saya melarang mereka, saya bilang begini, tidak usah pawai, kita sujud syukur saja,” Jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Tim kuasa Hukum, pasangan calon (Paslon) tunggal Pilwalkot Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), Amirullah Tahir mengatakan, Danny Pomanto banyak melakukan kegiatan yang dilakukan menguntungkan kolom kosong bahkan dituding orang yang berada di belakang kampanye kolom kosong.

“Itu terbukti setelah menjabat wali kota, banyak kegiatan secara terang-terangan memberikan dukungan ke kolom kosong, padahal kedudukannya sebagai wali kota, pemerintah harusnya berdiri netral baik ke Appi-Cicu maupun ke kolom kosong,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers si salah kedai kopi Papa Ong, Jalan Rusa Kota Makassar, Selasa (4/7) kemarin.

Senada dengan hal teraebut, kuasa hukum lainnya, Habibie mengatakan penyelenggara pilkada dan unsur pemerintah Kota Makassar yang diduga kuat terlibat akan dilaporkan ke baik di Bawalsu, DKPP maupun ke pihak kepolisian jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Untuk Wali Kota Makassar, Moh. Ramadhan Pomanto akan dilaporkan ke komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Yang mengarah ke pelanggaran administrasi kita akan laporkan ke Gakkumdu, DKPP maupun Bawaslu, tindakan pidana yang tidak terkait dengan pemilu maka kita akan laporkan ke polisi,” katanya.

YouTube player