Makassar, Rakyat News – DPC Partai Gerindra Kota Makassar kembali mendapat isu miring menjelang pemilihan legislatif 2019 mendatang. Diantaranya adanya penyetoran mahar politik bagi kader yang ingin diikut sertakan namanya dalam daftar caleg sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada 17 Juli lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu Partai Gerindra Kota Makadsar, Pice Jehali menegaskan jika partai besutan Prabowo Subianto itu tidak mewajibkan kader internal ataupun kader eksternal yang ingin maju sebagai bakal caleg menyetor mahal politik.

“Semuanya kami gratiskan, mulai dari pendaftara pada Mei lalu hingga penyetoran nama DCS ke KPU Kota Makassa,” kata Pice saat menggelar jumpa pers di salah satu cafe di jalan Bontolempangan Makassar.

Menurut Pice isu miring yang menimpa Partai Gerindra itu merupakan hoax dan sangat merugikan partainya. Dia juga menilai jika ada oknum yang dengan sengaja menyebar fitnah dengan dalil penyetoran mahar politik sebesar Rp 10 juta yang berafiliasi dengan media yang tidak memilki perimbangan dalam pemberitaan demi menjatuhkan partai Gerindra dihadapan khalayak umum.

” Ini jelas ada oknum yang sengaja menjelekkan partai Gerindra. Sebab kita ketahui bersama jika saat ini partai Gerindra merupakan kandidat pemenang,” paparnya.

Lanjut dia, dalam penetapan nama calon legislatif, partai Gerindra telah memiliki prosedur dan syarat tersendiri. Doakan dalam persyaratan itu tidak ada penarikan biaya apapun walaupun itu sebesar Rp1 saja.

“Kita ada aturan main. Jikapun ada pembayaran harus dilaporkan kepada DPD Sulsel,” ujarnya.

Dia juga menegaskan jika penyetoran uang sebesar Rp 10 juta itu merupakan inisiatif salah seorang kader yang ingin membantu partai Gerindra, namun uang mereka telah dikembalikan sebelum penyetoran nama ke KPU.

“Awalnya tidak ada dirugikan, uang kader itu sudah kami kirim balik. Namun dengan adanya pemberitaan di media online, kami merasa terpojokkan dan seakan akan tidak mendapat keadilan. Kami tidak pernah dikonfirmasi oleh media itu perihal mahar politik,” tegas pengacara senior ini.

Sementara itu, ketua DPC Partai Gerindra Makassar, Eric Horas menyayangkan adanya oknum internal partai yang menyebar fitnah. Menurut dia jika tidak terakomodir masuk dalam daftar caleg maka tidak perlu memfitna pengurus dengan mahar politik. Ini sama saja pencemaran nama baik partai dan karakter.

“Issu mahar ini sangat merugikan saya. Saya akan mengambil langkah hukum. Apalagi oknum yang menyebar fitnah itu sudah menjadi anggota salah satu partai politik,” kata Legislator Makassar itu.

Wakil Ketua DPRD Makassar itu berharap mantan pengurus partai Gerindra yang menyatakan mundur sebagai kader tidak perlu mencemarkan apalagi menyerang balik. Sebab, mereka telah pernah memperoleh pendidikan politik di partai Gerindra walaupun memang masih sangat terbatas.

Sementara itu wakil ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Darmawansa menambahkan seluruh caleg partai Gerindra, baik DPR, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota tidak ada mahar apapun. Menurut dia, pengurus yang tidak terakomodir dalam penjaringan caleg harusnya introspeksi diri, sebab partai Gerindra sebagai partai besar tetap mengutamakan kwalitas caleg.

“Kita ini tidak ingin anggota diparlemennya yang hanya datang duduk diam. Tapi sesuai amanat pak Prabowo Subianto, kader yang didorong yang memiliki kwalitas mempuni, yang mampu memperjuangkan kemakmuran rakyat,”katanya.