Jakarta, Rakyat News – Peneliti The Political Institute Adi Prayitno memastikan, besarnya ongkos politik yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah tak melulu menjadi faktor utama kemenangannya. Sebab, seorang calon kepala daerah maupun Caleg DPR harus memastikan elektabilitasnya tinggi saat berkontestasi di Pilkada maupun Pileg.

Dilansir dari okezone.com, Kamis (27/07/2019). Menurut Adi, saat ini telah dapat ditakar bahwa ongkos politik untuk menjadi anggota DPR mencapai Rp3 miliar. “Kalau tidak punya itu jangan harap. Tapi yang penting, kenapa ini begitu semerawut itu politik kita karena pemimpin kita diajarkan matre,” ujarnya.

Ia menambahkan, ongkos politik hanya digelontorkan oleh para calon yang tak pernah menyentuh daerah pemilihannya. Terlebih rakyat telah diajarkan prakmatis untuk memilih calon tertentu dalam lima tahun sekali.

“Ketika masyarakat hanya disentuh 5 tahun sekali maka masyarakat tidak mau pilih kalau tidak ada uang. Kedua, jadi pencoblosan itu tidak selesai pada saat penghitungan di TPS bisa saja kalah di tingkat kecamatan karena bisa dibuang di tengah jalan bahkan suara yang tidak dicoblos bisa diobral,” jelasnya.

Adi mengatakan, calon kepala daerah maupun Caleg tidak harus mengeluarkan angkos politik yang besar apabila mampu menjaga elektabilitas dan mampu menjaga komunikasi dan mengayomi sdaerah pemilihannya setiap waktu. Sehingga, masyarakat akan tersentuh dan tidak tergiur oleh iming-iming money politics dari para calon lainnya.

“Ini lah yang membuat yang mau jadi politisi harus kaya raya. Meski tidak menjamin, apalagi dalam UU money politics itu tidak jelas hanya sanksi. Bahwa money politik ini sengaja dilegalkan lewat UU, money politics yang tidak jelas menurut saya,” pungkasnya. (*)