Warga Maros Sebut Sosok Supriansa Adalah Pejuang Kaum Yang Tertindas
Maros, Rakyat News – Pemilihan Calon Legislatig (Pilcaleg) 2019 telah menjadi tranding topic di semua tempat-tempat publik, mulai di warkop hingga di dunia sosmed. Tidak hanya melibatkan para politikus kita tetapi mulai dari akademisi, pemuda, mahasiswa, hingga pekerja buruh juga angkat bicara soal Pilcaleg. Tidak terlepas warga yang merupakan objek garapan para Calon Legislatif (Caleg) juga mikiki penilaian tersendiri.
Sebutlah di daerah pemilihan Sulsel II yang meliputi Maros, Pangkep, Barru, Pare-Pare, Soppeng, Wajo, Bone, Sinjai, dan Bukukumba. Dapil ini orang istilahkan Dapil “para bintang” dikarenakan akan diisi oleh para tokoh yang namanya tidak asing lagi diketahui oleh publik.
Terlepas dari figur-figur terkenal yang akan berlaga di dapil II ini, substansi dari perjuangan Caleg adalah bagaimana mereka mampu memahami keadaan daerah (warga) dapilnya juga mumpuni dalam memahami tupoksi diri sebagai wakil rakyat, hal ini terkait kewenangan lembaga pemerintahan Eksekutif berbeda dengan kewenangan Legislatif. Maka dibutihkan memang figur yang miliki kepekaan berpikir tebtang problematika kesulitan rakyat, dan terbiasa tampil berbicara di hadapan publik dengan fokus memperjuangkan kepentingan rakyat dalam kaitannya dengan fungsi Budgeting (anggaran), Legislasi (perundang-undangan), dan Watching (Pengawasan).
“kami masih ingat Pak Supri, di tahun 2001 getol memperjuangkan hak-hak kami di Butta Salewangang ini yang dikenal dengan masyarakat korban perluasan bandara, Alhandulillah berkat kegigihan Kak Supri dan rekan-rekannya saat itu dengan berbagai ancaman hidup yang dihadapinya tidak membuat mereka gentar, akhirnya hak-hak warga kembali ke tangan warga”, tutur Suryadi yang juga Caleg Golkar Dapil I Maros, kamis (27/07/2018).
Makassar Intellectual Lawa (MIL) di tahun 2001 menjadi tumpuan harapan kurang lebih 700 kepala kelurga, harapan untuk mereka dapatkan hak atas tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan bandara hasanuddin tahun 2001.
Tinggalkan Balasan