Benny mengingatkan, peraturan-peraturan ini adalah suatu keniscayaan dan kewajiban sehingga pentingnya implementasi peraturan-perturan ini baik ditingkat Pusat, Daerah maupun oleh Operator dan Stakeholder pamangku kepentingan lainnya. “Saya berharap kita dapat terus membangun dan memelihara komunikasi serta tidak membatasi diri dalam mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa ini”, tutupnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Kepala BPTD XIX Sulsel-Bar, Benny Nurdin Yusuf,memberikan penghargaan berupa cenderamata kepada Pemerintah Sulsel melalui Dishub Prov.Sulsel yang diterima oleh Kadishub Prov.Sulsel, Muh.Ilyas Iskandar atas kerjasamanya sebagai tuan rumah kegiatan ini.

“Ini bukan dari instansi melainkan pemberian dari seorang Adik kepada Kakaknya”, canda Benny mengingatkan kenangan bersama-sama di Dishub Provinsi Sulsel disambut riuh tepuk tangan dan tawa peserta sosialisasi. (*)