Luwu Utara, Rakyat News – Memasuki hari ke tujuh kemarin, Operasi Zebra Polres Luwu Utara mencatat ada sebanyak 516 pelanggar yang terjaring razia.

Diketahui urutan pertama pelanggaran didominasi Polresra Makassar 1089 pelanggar, disueul Polres Gowa 525 pelanggar baru Polres Luwu Utara 516 pelanggar, kemudian Polres Bone 460 pelanggar dan kelim Polres pelabuhan 416 pelanggar.

Kasatlantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari melalui jejaring WhatsApp nya pada media ini, Selasa, 6/11/2018, mengatakan sejauh ini ada sebanyak 516 pelanggar selama 7 hari.

“Itu di dominasi pelanggaran pengendara laki-laki dan tidak menggunakan safety belt, tidak pakai helm, dan SIM serta STNK,” ungkap AKP Mustari.

Menurutnya, pelanggaran tersebut mendapat tindak tegas yakni sanksi tilang ditempat karena hal itu sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini akan dilaksanakan sampai 12 November 2018 mendatang,” tambahnya.

Dengan demikian, Kasatlantas Luwu Utara pun mengimbau, agar masyarakat sadar dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan karena tujuan utama operasi ini demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (yustus)