Rutan Kelas 1 Makassar Perketat Penjagaan, Begini Himbauan Kakanwil Kemenkum Ham
Makassar, Rakyat News – Penangkapan pengedar narkoba di dalam rutan kelas 1 Makassar sebanyak empat orang napi adalah sebagai bukti petugas pengamanan rutan mulai meningkat
Terbukti keempat Narapidana yang kedapatan membawa barang haram tersebut yaitu Inisial NJ alias A, Al alias so, Sal dan Ah alias botak sebagai pengedarnya adalah bagian dari kejelian petugas rutan melihat gelagat WBP yang mencurigakan di dalam rutan.
Keempat napi yang ditangkap kini tengah diamankan di Polrestabes Makassar dan sementara pengembangan
Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar Ilham mengatakan penjagaan dalam rutan Makassar kini tengah diperketat, siapa saja tertangkap tangan di dalam melakukan tindak pidana akan kita proses hukum. sesuai undang-undang yang berlaku,
Apalagi kalau kasus narkoba kita proses lagi sesuai aturan dan undang undang yang berlaku dengan pihak kepolisian, jelasnya saat dikonfirmasi di ruangannya pada Selasa 13/11/18
Kemudian jikalau ada keterlibatan Oknum dalam kasus tersebut maka
kita serahkan langsung ke pihak yang berwajib kita tidak akan bantu supaya dari kantor tidak ada keterlibatan, Tuturnya
Selanjutnya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Makassar maka pembesuk yang melakukan kunjungan akan diperiksa dengan mesin pemeriksa personal dan barang menggunakan X-Ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manual
Sementara Kepala Kanwil kementerian hukum dan Ham Sulawesi selatan Drs Imam Suyudi BC.IP.SH.MH., mengatakan terkait adanya peredaran narkoba di dalam rutan Makassar karena mereka yang berindiikasi ada gejala gejala yang mencurigakan kita lakukan upaya penggeledahan.
Kemudian upaya selanjutnya adalah penggeledahan bagi seluruh penghuni, petugas, seluruh keluarga dan yang melakukan kegiatan di dalam baik besuk dan senantiasa dilakukan upaya penggeledahan baik dengan alat sarana prasarana metal detektor yang kita punyai maupun alat yang lain.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan