Makassar, Rakyat News – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tallo mengecam perilaku panwascam (Pengawas Kecamatan) yakni Fadly Sukri dan Mudatsir karena di nilai telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kota Makassar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

DR. Rosnaini, selaku ketua PPK Tallo mengatakan bahwa perilaku atau tindakan dari Fadly dan Mudatsir sangat tidak mencerminkan dirinya sebagai pengawas pemilu. Bahkan kerap kali mereka bertindak seperti preman.

Lanjut kata ketua PPK Tallo. Seharusnya mereka menjalankan fungsinya sebagaimana amanat undang-undang untuk menyukseskan proses demokrasi dengan suasana aman dan damai.

Tapi, mereka yang seharusnya bekerja dalam menyelesaikan masalah jika terjadi atau ditemukan pada saat pemilu. Malah mereka yang selalu melanggar.

PPK dan PPS (panitia pemungutan suara) Kecamatan Tallo telah membuat sebuah petisi yang ditandatangani oleh seluruh PPK dan PPS dengan tujuan agar kedua orang yang kini menjabat sebagai ketua dan anggota Panwascam segera dipecat atau diberhentikan dengan tidak terhormat.(**rs)