Masamba, Rakyat News – Bantuan sosial dari pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan melalui berbagai jenis program bantuan seperti Bansos Rastra, dan program keluarga harapan yang anggaran semua bersumber dari APBN.

Khususnya pada Bansos Rastra, proses penyaluran harus melalui mekanisme yang mengacu pada data terpadu atau yang biasa di sebut Basis Data Terpadu ( BTD) yang di mulai dari tingkat desa, Kelurahan, Kecamatan sampai dinas sosial sebagai penanggung jawab akan kesuksesan perbaikan Basis Data terpadu.

Dengan adanya basis data terpadu harapan masyarakat program pemerintah dapat terealisasi khususnya pada penyaluran rastra agar kiranya tersalurkan sesuai peruntukannya.

Misalnya bocah penderita penyakit X bernama Suci berusia 9 tahun, warga desa Munte Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu utara masih tetap semangat bersekolah dan kini sudah duduk di kelas 3 SDN.

Menurut Mayasari (ibunda suci) anaknya belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, ujarnya saat ditemui awak media.

“saya pernah minta tolong ke pemerintah desa untuk di mintakan bantuan tapi kata pak desa saya tidak bisa mintakan karena sudah ada daftar nama dari pusat. Kata Mayasari putus asa.

Setelah di konfirmasi terkait perbaikan data terpadu tahun 2018. Kepala dinas sosial Besse A. Pabeangi menjelaskan bahwa sampai saat ini perbaikan BDT th,2018 Masih terus di jalankan dan sementara data yang kami gunakan adalah BDT th 2015.

Perbaikan data BDT th,2018 masih terus dilaksanakan dan kami terus mengimput data yang masuk dari Kecamatan mudah mudahan tahun ini dapat selesai, “kan belum pi finallisasi pengimputan. Kata Zulfa kepala bidang Linjamsos, dinas sosial kabupaten Luwu utara saat di temui di ruang kerjanya 15/11/2015.

YouTube player