TAKALAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, meminta para Kalapas/Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran gelap narkotika ilegal, dengan cegah HP ilegal berada di tangan napi dan tahanan.

Dalam kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama Perjanjian Kinerja 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Takalar itu, Harun mengatakan bahwa perlunya deteksi dini serta sinergi dengan sejumlah pihak agar terlaksananya langkah pencegahan tersebut.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ambil Sumpah-Janji 191 PNS

“Lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk cegah dan berantas peredaran gelap narkotika,” kata Harun, Jumat (21/1/2022).

Acara tersebut dihadiri Kalapas Bulukumba Mutzaini, Kalapas Takalar Rasbil,  Karutan Bantaeng Ince Muh. Rizal, Karutan Malino Ambo Asse dan Karutan Selayar Nana Herdiana, beserta pejabat strukturalnya.

Dalam rangka mengimplementasi perjanjian kinerja, Harun meminta agar jajarannya untuk sehat dulu sehingga bisa bekerja produktif. Untuk itu, ia menuturkan agar dapat dapat segera menggunakan anggaran terkait pencegahan COVID-19 secara akuntabel.

Selain itu, ia juga meminta agar pihaknya dapat lakukan mitigasi risiko terhadap potensi kebakaran, gempa bumi, banjir dan gangguan keamanan lainnya dengan bersinergi kepada pihak terkait serta melakukan simulasi secara berkala.

Tidak hanya itu, Harun juga minta kepada jajarannya untuk selalu menaati janji kinerja yang telah dibacakan dalam kegiatan tersebut, serta dengan bekerja lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

Baca Juga: 6 UPT Kemenkumham Sulsel se-Luwu Raya Tandatangani Janji Kinerja 2022

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Takalar, mengatakan bahwa Deklarasi tersebut tentunya dilaksanakan sebagai komitmen Jajaran untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo.