Jambi, Rakyat News – Bagi sopir-sopir truk pengangkut, ‘keras’ nya jalan lintas Sumatera memang sudah tidak asing lagi. Bukan hanya kondisi lintasan yang sulit, namun juga aksi pungutan liar hingga pemerasan awak angkutan kerap terjadi.

Hal tersebut dialami oleh Demiati (25), salah satu sopir truk pengangkut minuman ringan. Baru-baru ini ia tertimpa musibah, karena truk B 9092 SYU yang dikendarainya terperosok di jalan lintas timur Sumatera KM 122, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Jabung Barat, Jambi.

“Jalan berkelok agak menanjak. Saya menghindari truk dari depan karena besoknya terlalu dalam, malah ban belakang kiri turun aspal, terperosok,” ujarnya.

Ia pun mengaku bingung karena dengan kondisi tersebut truk tidak bisa digerakkan maju ataupun mundur. Dan di saat itu, sekelompok warga yang diketahui Pemuda Kelurahan Merlung (PKM) berinisiatif untuk membantu mengangkat truk.

“Mereka menawarkan pertolongan, tapi meminta Rp 25 juta. Wah saya bingung, ada polisi di situ malah menyarankan untuk terima tawaran. Karena khawatir truk saya menghambat lalu lintas,” ungkapnya.

Di tengah kebingungan, Demiati pun mencoba menghubungi perusahaannya. Dan pihak perusahaan menyarankan untuk bernegosiasi dengan warga tersebut.

“Baru selesai tutup telpon, ternyata mereka sudah angkat truknya dan tetap meminta Rp 25 juta,” ucapnya.

Karena tak memiliki dana sebanyak itu, Demiati pun dicegah melanjutkan perjalanan selama dua malam. Pihak PKM pun baru mengizinkan ia jalan setelah membongkar dan menurunkan paksa muatan minuman kaleng sebanyak 200 karton.

“Saya jalan kira-kira tujuh kilometer, lalu saya telpon lapor ke perusahaan. Dari perusahaan suruh melapor ke polisi,” tuturnya.

Namun bukannya menindaklanjuti laporan penjarahan tersebut, pihak Polsek Merlung malah mengganggap barang yang diambil PKM merupakan perjanjian jaminan balas jasa.