Luwu Utara, Rakyat News – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara besok, Selasa, 18/12/2018 akan membakar 22.208 buah KTP elektronik.

” Pemusnahan dilakukan di halaman parkir sebelah utara kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil, H.M Tahir pada media ini melalui telepon celularnya saat dampingi Kadis Dukcapil dan Kasat Serse Polres Luwu Utara tinjau KTP elektronik yang dibakar besok, Senin, 17/12/2018.

KTP elektronik yang akan dibakar adalah yang invalid dan rusak, ada 275 blangko dan sesuai juga arahan Dirjen Dukcapil kemarin.

“Ini pertama kita akan lakukan. Jumlahnya 22.208 buah, dan pembakaran ini salah satunya untuk menghindari penyalahgunaan, apalagi sekarang tahun politik,” ujar H.M Tahir.

Dia menyatakan, pemusnahan dokumen kependudukan ini berdasarkan instruksi dari Kemendagri. “Setelah pembakaran besok, selanjutnya di laporkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan dan Dirjen Kependudukan Kemendagri,” ujarnya.

” Sementara juga dihubungi via jaringan WhatsApp nya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara, Mas’ud Masse merincikan KTP elektronik yang akan dibakar besok, yakni dari Kecamatan Masamba 4.118 buah E-KTP, Bone-Bone 2.611, Baebunta 2.814, Tana Lili 1.082, Sabbang 2.166, Malangke 1.145, Mappedeceng 1.356, Sukamaju 2.030, Malangke Barat 1.032, Rongkong 709, Rampi 17, serta Kecamatan Seko ada 150 buah e-KTP, serta dari luar daerah ada 2.908 dan juga blangko KTP elektronik yang rusak akan dibakar juga besok yang jumlahnya 275 buah.(yustus)