BATAM – Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., mengatakan, jangan ada yang bermain dengan anggaran.

Hal tersebut disampaikan dalam Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I di Ballroom Best Western Premier Batam, Jumat (28/012022).

Baca Juga : Langgar Kode Etik, KY Sanksi 85 Hakim

“Jangan ada lagi temuan anggaran seperti masalah hibah dan sewa mesin foto copy pada satuan kerja di seluruh Indonesia, karena Mahkamah Agung telah menyelesaikan 100% temuan pemeriksaan dengan melaksanakan 1.313 rekomendasi dengan nilai Rp 36.782.386.014, 06 (seluruh penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021)”, ujar Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan seluruh satuan kerja diwajibkan untuk menggunakan aplilasi e-Bima, ini bertujuan untuk :

  1. Pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal serta realisasinya.
  2. Sebagai bahan pertimbangan untuk revisi / pergeseran anggaran dalam melakukan penambahan dan pengurangan atas hasil optimalisasi atas pelaksanaan anggaran Satker Pusat maupun daerah pada empat lingkungan peradilan.
  3. Sebagai sarana pembuktian atas pelaksanaan anggaran belanja modal (mulai kontrak sampai masa kontrak dan berakhirnya kontrak).
  4. Sebagai saraana untuk permudah dalam penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung (LKMA) semester I dan II (Tahunan).
  5. Memberikan pelayanan data kepada pihak eksternal maupun internal dalam hal pelaksanaan audit pemeriksaan atas pelaksanaan keuangan ABPN maupun keuangan perkara.

Pada kesempatan ini, mantan Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama menjelaskan prioritas jangka panjang menuju Smart ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas, berkerja tinggi dan professional, pengembangan TI dan berbahasa asing serta terakhir pengetahuan global.