“Akhir kata kepada seluruh peserta kami harapkan dapat mengikuti bimtek dengan tekun dan tentunya akan dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan bimtek ini secara konsisten sesuai dengan tuntutan Undang-Undang Desa,” kata dia.

Sebelumnya, kepala Dinas PMD, Halsen dalam laporannya menjelaskan bahwa, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pelatihan pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes kepada Kaur keuangan Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

“Diharapkan dari kegiatan bimtek ini adalah terlaksananya tata kelola keuangan desa yang baik dan bersih berbasis aplikasi Siskeudes yang akuntabel,” jelas Halsen.

Kegiatan bimtek ini diikuti perangkat Desa yang berjumlah 124 orang peserta se-Luwu Timur yang terbagi 2 gelombang yang berlangsung 2 hari dari tanggal 24 s/d 25 Januari 2019. Dan pemateri dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)