Luwu Utara, MataSulSel – 34 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Senin (11/2/2019), menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Penghargaan diserahkan saat upacara bendera.

34 PPID yang notabene para Sekretaris Perangkat Daerah ini diberi penghargaan karena dinilai aktif menyediakan data dan informasi publik berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 pada website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, www.luwuutarakab.go.id, dan www.ppid.luwuutarakab.go.id.
Para pengelolah PPID
Bupati Indah Putri Indriani berharap apa yang didapatkan para PPID ini dapat dipertahankan, dan dipertanggungjawabkan dengan harapan bahwa keberhasilan Luwu Utara sebagai daerah terbaik di Sulsel dalam hal keterbukaan informasi publik dua tahun beruntun itu tidak diraih lewat proses yang instan, melainkan lewat kerja dan kinerja.

“Ini menjadi momentum untuk meningkatkan kerja dan kinerja kita. Terima kasih kepada teman-teman atas apa yang telah kita lakukan selama ini. Saya ucapkan selamat atas penghargaan ini,” ucap Bupati perempuan pertama di Sulsel ini. Indah juga memberikan penghargaan kepada tiga kecamatan, yakni Malbar, Bonebone dan Tanalili.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arief R. Palallo, mengatakan, piagam penghargaan yang diberikan kepada seluruh PPID adalah bagian dari apresiasi atas kerja dan kinerja para Sekretaris Perangkat Daerah dalam mengisi daftar informasi publik di website Kemendagri dan website Perangkat Daerah masing-masing.

“Ini apresiasi kepada teman-teman PPID atas kinerja mereka dalam memenuhi amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, bahwa ada kewajiban setiap badan publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan jika tidak dilakukan, ada sanksi yang menanti,” terang Arief seraya menambahkan bahwa pemberian piagam baru pertama dilakukan.

YouTube player