Bupati Indah Tak Ingin Dengar Cerita Sedih dari Penerima PKH
Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan, ada tujuh komponen penerima manfaat bansos PKH dalam keluarga. Ketujuh komponen tersebut ialah (1) Ada ibu hamil; (2) Ada bayi dan balita atau anak usia dini; (3) Ada anak usia SD; (4) Ada anak usia SMP; (5) Ada anak usia SMA; (6) Ada anak penyandang disabilitas atau penyandang cacat berat; serta (7) Ada orang tua yang berusia lanjut. “Tujuh komponen ini wajib dimiliki para penerima PKH, dan maksimal bisa diterima 4 orang dalam keluarga,” sebut Indah Putri Indriani dalam sambutannya.
Indah menjelaskan, untuk ibu hamil, wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan, dan harus melahirkan di fasilitas kesehatan atau dibantu oleh petugas kesehatan. Penegasan lain yang dilontarkan isteri Muhammad Fauzi ini adalah bahwa setelah melahirkan, ibu yang melahirkan wajib memeriksakan kesehatan nifas selama empat kali. “Kita ingin merawat dan memastikan bahwa bayi ini mendapat asupan gizi yang baik, sehingga tidak ada kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara,” kata Indah.
“Saya tidak ingin mendengar cerita sedih, ada bayi lahir dengan berat badan rendah. Inilah gunanya kita diwajibkan memeriksa kesehatan secara rutin. Tolong ini dilaksanakan. Kalau anak sehat, generasi kita pasti akan sehat,” ujarnya. “Kita harus bersyukur bahwa pemerintah memberikan perhatian lebih dengan harapan dari rumah-rumah penerima PKH memancar cahaya yang penuh harapan untuk Indonesia yang semakin baik, karena program ini memang dimaksudkan untuk memberikan harapan yang lebih baik,” pungkas Indah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan