Temui Peserta Rakor PPID, IDP Cek Satu-satu Website Perangkat Daerah
30/03/2019 21:09
Masih kata IDP, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa semua badan publik wajib mempertanggungjawabkannya kepada publik, termasuk informasi dan dokumentasinya. “Jadi jangan pandang enteng tugas dan fungsi PPID,” tegasnya. Rakor ini terlaksana berkat kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulsel, dan Lutra yang pertama melakukannya di Sulsel.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan