Keenam bahwa dalam menyikapi Putusan MK mohon semua pihak untuk tidak melakukan aksi apapun yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Negara ini.

Ketuju bahwa kami menghimbau kepada seluruh pendukung dan relawan Jokowi – Ma’ruf Amin, supaya jangan melakukan selebrasi berlebihan dalam menyikapi Putusan MK, jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat menyinggung perasaan pihak lainnya. Mari kita tetap membuat suasana kondusif di Negara ini.

Kedelapan bahwa Putusan MK merupakan kemenangan seluruh Rakyat Indonesia. Mari kita semua bersatu kembali dan bersama – sama membangun bangsa ini. Semua elemen bangsa harus menghormati dan mematuhi hukum dan konstitusi. (*)