Unhas Harus Menarik Prof Yusran Dari Nurdin Abdullah, Ini Sebabnya
Makassar, Rakyat News – Universitas Hasanudin (Unhas) harus menarik Prof Yusran Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari TGUPP Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, karena hasil pemeriksaan di sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, terungkap fakta-fakta, kalau Prof Yusran telah melalukan tindakan yg bisa dikatakan memalukan Unhas institusi asal Prof Yusran.
Permintaan itu, dilontarkan Mulawarman wartawan senior yg Alumni Fakultas Ekonomi Unhas, Senin pagi pada wartawan di Warkop Phoenam Boulevard Makassar. “Rektor Unhas harus menarik Prof Yusran, karena tindakan meminta uang sebesar 90 Juta di Pemprov Sulsel untuk kagiatan Fakultas Kehutanan Unhas, sangat tidak prosedural dan tidak etis. Memalukan,” kata Mulawarman bernada emosi.
Akhir pekan lalu di forum sidang Hak Angket yang menampilkan 3 orang terperiksa, Hatta mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel dan Lutfi Natsir mantan Kepala Inspekstorat Pemprov Sulsel serta Auditor Inspektorat Sulsel. Ketiganya, membenarkan kalau Prof Yusran yg ahli UU Kehutanan itu, telah meminta uang sebesar 90 Juta kepada Hatta dengan hanya membawa selembar surat permintaan dana Kepada Gubernur, dan mengatakan kepada Hatta, permintaan itu atas nama Gubernur Nurdin Abdullah.
“Tidak ada profosal dan tidak ada disposisi Gubernur di selembar surat permintaan bantuan dana dari Dekan Fakultas Kehutanan yg ditanda tangani sendiri oleh Prof Yusran yang memang menjabat Dekan Fakultas Kehutanan Unhas,” kata Hatta di forum sidang Hak Angket yg kemudian dibenarkan oleh Auditor Inspektorat, bahwa tidak ada profosal dan tidak ada disposisi tanda persetujuan dari Gubernur.
Selain itu, Prof Yusran juga ikut dalam rombongan perjalanan Gubernur Nurdin Abdullah yg kemudian dinyatakan filtif ke Jepang. “Prof Yusran dalam perjalanan itu, mendapatkan fasiltas perjalanan yg sama dengan fasilitas yang diberikan negara ke Gubernur. Itu menyalahi aturan yg ada, dan ini juga memalukan, karena seharusnya Prof Yusran sebagai ahli di TGUPP, tau aturan dan taat aturan,” tutur Mulawarman menambahkan.
Tinggalkan Balasan