Takalar, Rakyat News – Dalam rangka tatakelola keuangan Desa di Kabupaten Takalar Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) Bekerjasama Pemkab Takalar telah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Implementasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Takalar H.Achmad Dg. Se’re, S.Sos di Gedung Islamic Center Takalar, Selasa 13 Agustus 2019.

Workshop tersebut dilaksanakan sehari yang diikuti 83 orang berasal dari 63 desa dari 8 Kecamatan. Adapun tema yang diangkat yakni “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0.

Selaku Narasumber dalam Workshop kali ini ialah Anggota komisi XI DPR RI Dr.H.M.Amir Uskara, M.Kes, menyempatkan diri membawakan materi Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 untuk kesejahteraan rakyat.

Direktur pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa, Iskandar Novianto dalam materinya membahas Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa dengan Siskeudes 2.0.

Selain itu, Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap, SE.,MM, juga membawakan materi hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes 2.0 di Kabupaten Takalar,

Sementara itu, Panit I Unit 4 Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel Iptu Jabar, S.Sos.SH membawakan materi terkait Peran Polri dalam mengawal pembangunan desa dan kebijakan terkait pemeriksaan desa, dan Kepala Subauditorat Sulsel III perwakilan Bapak RI Provinsi Sulsel,

Di sisi lain, I Wayan Artadana Adi Sudarma dengan materi kebijakan dan fokus pemeriksaan keuangan daerah dan desa.

Tak mau ketinggalan, Wabup Takalar telah membuka secara langsung workshop dalam sambutannya bahwa suatu kepercayaan dan penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Takalar karena selain menjadi Media untuk memberikan penjelasan tentang teknis pengelolaan keuangan desa juga dijadikan sebagai forum komunikasi kebijakan-kebijakan tentang proses penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan serta evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi siskeudes.”lanjutnya

“Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan hak dasar.”jelasnya Wabup

“Pembangunan sarana dan prasarana desa sebagai pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.”jelasnya Wabup Takalar.

Lanjut dikatakan, bahwa Kabupaten Takalar sebagai implementasi pelaporan keuangan desa menggunakan siskeudes sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 untuk seluruh desa di Takalar.”

Dengan adanya sistem keuangan desa (Siskeudes) diharapkan agar dana desa dapat dikelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang ada dan dengan adanya dana desa yang cukup besar desa diharapkan mempunyai memampuan dalam tata kelola keuangan dan pengawasan yang lebih baik.

Wabup Takalar, juga berpesan kepada para camat dan kepala desa agar memahami tupoksi masing-masing dan terus belajar memahami setiap peraturan UU yang berlaku serta mentaati undang-undang yang ada dalam pengeloaan keuangan desa serta camat dan kepala desa senantiasa mampu memberikan pelayanan secara baik, efektif dan propersional sesuai tuntutan masyarakat.”tegasnya Wabup Takalar

Diakhir kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Cendramata dari Direktur Pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa kepada Pemkab Takalar dan dari Pemkab Takalar kepada Direktur Pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola Pemerintahan Desa.”