Rapat paripurna ditutup dengan mengumumkan penjadwalan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bekanja Daerah Kota Makassar pada esok hari.