MAKASSAR – Kementerian Luar Negeri Ukraina mengumumkan serangan yang dilakukan Rusia di negara asalnya, Kamis (24/2/2022) adalah bentuk perang.  Mereka juga mengaku siap membela diri.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Omicron, Kapolres Sidrap Lakukan Hal Berikut

Juru Bicara Kemlu Ukraina, Oleg Nikolenko mengatakan bahwa tidakan yang telah dilakukan Ukraina merupakan tindakan perang karena telah menyerang kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina.

“Ini merupakan tindakan perang, suatu serangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, sebuah pelanggaran menjijikkan terhadap Statuta PBB, norma, juga prinsip hukum internasional,” katanya.

Nicolenko kemudian mengatakan bahwa tentara Rusia telah merebut kota ukraina dengan paksaan.   

“Menghancurkan Ukraina, merebut wilayah Ukraina,dengan paksa, dan mengokupasi,” imbuhnya.

Dia juga menekankan bahwa Ukraina akan berperang atas nama pertahanan untuk mempertahankan negara tersebut

“Kami harus melawan penyerang dan mempertahankan tanah Ukraina sekuat mungkin,”  tegasnya, dikutip cnnindonesia.com

Kemudian, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan sesegera mungkin, untuk mengirim peralatan militer dan membantu Ukraina melindungi diri.

“Kehidupan dan keamanan ini tidak hanya untuk rakyat Ukraina, tetapi juga untuk rakyat Eropa. Masa depan dunia bergantung pada tanggapan bersama ini,” jelasnya.

Konflik ini meletus setelah Presiden Vladimir Putin secara resmi mengumumkan operasi militer khusus di Donbas, wilayah Ukraina yang dikuasai separatis Moskow.

“Saya telah memutuskan untuk melaksanakan operasi militer (di Ukraina timur),” katanya.

Tak lama kemudian, bom meledak di beberapa lokasi di Ukraina, salah satunya adalah Ibu Kota, Kiev.

Ukraina mengklaim Rusia menginvasi wilayahnya dalam tiga arah, dari perbatasan timur, Belarus di utara, dan Crimea di selatan.

Tindakan Putin dikritik oleh berbagai kalangan.  Beberapa negara juga mengecam tindakan Rusia tersebut.