Luwu Timur, Rakyat News – Pelaku pencurian HP yang beraksi pada 27 Agustus 2019 lalu, berhasil diringkus jajaran Polsek Towuti, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Towuti, AKP. M. Wemben S.Sos, bersama unit Resmob Polres Luwu Timur, Selasa (10/09/19).

Sebelumnya, diketahui pelaku (Andi-red) melakukan aksinya pada saat korban akan melakukan pentas tari tarian di sebuah acara di Towuti.

Hal itu dibenarkan, Kapolsek Towuti, AKP. M. Wemben S.Sos, saat dikonfirmasi, “Pelaku melakukan aksinya saat korban dan temannya sedang melakukan pentas tari di sebuah acara (27/08), saat itu Handphone korban sebanyak 5 buah beserta tas dititipkan di kursi. Kemudian, pelaku dengan cepat mengambil Hp dan tas tersebut, lalu pergi dari lokasi kejadian,” ungkap Wemben.

Terungkap, 5 buah hp berhasil dibawa lari pelaku diantaranya, 2 unit HP Iphone 6, 1 unit HP Vivo Y81, 1 Unit HP Lenovo A600, dan 1 unit HP Oppo A3S.

Dari hasil laporan korban, pihak kepolisian Polsek Towuti bersama unit resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Alhasil, Kapolsek Towuti yang baru menjabat selama 3 hari ini, AKP. M. Wemben S.Sos, bersama jajaran Polsek dan unit Resmob Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku (Andi-red) di kediamannya, jalan Andi Hasan, Desa Matompi, Kec. Towuti, Kab. Luwu Timur.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 unit Handphone hasil pencurian. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di unit reskrim Polsek Towuti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap pelaku (Andi-red) mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Laporan : Arif Tella