Makassar, Rakyat News – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019,” kata Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang,” ujarnya.

Habibie dirawat di RSPAD sejak 1 September 2019. Saat ini, keluarga BJ Habibie sudah berkumpul di RSPAD. Sejumlah tokoh juga berdatangan ke rumah sakit itu.

 

Sumber : detik.com