Sinjai, Rakyat News – Satuan Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin Ipda Sangkala, SH bersama anggota Polsek Sinjai Barat berhasil menangkap Arief (18), terduga pelaku pencurian motor ( curanmor ), Minggu, 22/9.

Korbannya, Sahrul (14 ) beralamat di Dusun Botolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai. Korban kehilangan motor Kawasaki Ninja R warna putih dengan Nopol. DD 6144 YA.

Atas kejadian itu, Syahrul melapor ke Polres Sinjai. Mendapat laporan, maka Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penyelidikan. Hasilnya, bahwa Arif pelaku pencurian motor di Dusun Rumpala Desa Botolempangan, Sinjai Barat, Sinjai sedang berada di rumahnya di Jln. Bulusaraung Kelurahan Bongki, Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. ” Saya yang mencuri motor Kawasaki Ninja itu pak, saya lakukan bertiga dengan teman, ” jawab pelaku. Kedua teman pelaku ternyata sudah melarikan diri ( DPO).

” Kami amankan pelaku di Polres Sinjai untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala, SH (*)