Makassar, Rakyat News – Ratusan mahasiswa Yayasan Pendidikan Makassar (YAPMA) memblokade Jl. Pettarani dan Jl. Maccini Raya, tepat depan kampus yapma, Senin (24/9/2019) pagi tadi.

Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hingga pukul 16.50 waktu setempat, mahasiswa masih memblokade jalan dengan melanjutkan orasi penyampaian aspirasinya. Akibatnya ruas Jl. Maccini Raya macet total.

Kendaraan dari arah Jl. Petarani, tertahan di Di area fly over, sambil berorasi, mahasiswa yapma membakar ban bekas di tengah jalan

Para mahasiswa menuntut pemerintah membatalkan revisi UU KPK dan RUKUHP.