MURATARA – Video call sex (vcs) yang diduga dibuat oleh anggota oknum DPRD Kabupaten Musi Rawas (Muratara) Utara, sudah mulai diselidiki Bareskrim Polres Muratara. Diduga video pencabulan ini dilakukan oleh anggota DPRD melalui panggilan video dengan seorang wanita.

Baca Juga : Viral Video Mesum 1 Menit 6 Detik Gegerkan Bulukumba

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, mengatakan pihaknya saat ini tengah memantau video asusila oleh oknum Anggota DPRD tersebut.

“Sudah kami pantau dan masih kami telusuri. Saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Terkait video asusila yang mengagetkan warga Muratara itu, lanjut Tony, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari polisi terkait kasus tersebut.  Namun, pihaknya akan memanggil pria dalam video tersebut untuk diklarifikasi.

“Belum ada laporan masuk, tapi akan kami panggil untuk klarifikasi,” tuturnya.

Pengguna media sosial Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, tiba-tiba dihebohkan dengan pengumuman video mesum di Facebook.  Sangat disayangkan tindakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Muratara.

Video asusila ini diunggah oleh akun anonim belum lama ini, Selasa (8/3/2022).  Delapan belas jam kemudian, unggahan itu menghilang.  Dalam video berdurasi 67 detik, seorang pria berbaju merah mengenakan topi sedang VCS bersama seorang wanita.

Pria berbaju merah terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera ponsel. Dan seorang wanita terlihat tidak mengenakan pakaian. Video ini menjadi sangat populer di media sosial dan mendapat reaksi beragam dari pengguna online. Bahkan salah satu warga, Kibo mengatakan video tersebut seharusnya tidak dipublikasikan. Apalagi jika yang melakukan perbuatan menyimpang itu adalah pejabat publik.

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriansyah belum mengetahui dengan penyebaran VCS di media sosial.

“Ini, aku baru tahu dari medsos dan teman-teman mendia. Aku tidak tahu pastinya, dan itu belum tentu benar juga,” ucapnya.

Lebih lanjut, Efriansyah berharap semua piha merapkan praduga tak bersalah sebelum fakta terungkap. Dan jika ada pihak yang merasa idak nyaman atau tidak senang, bisa menggugat.

“Negara kita kan negara hukum, dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan bisa diupayakan melalui jalur hukum untuk menyimpulkan benar atau tidaknya. Persoalan hukum itu, ada pihak-pihak yang berkompeten,” tambahnya.

Sejauh ini, belum ada laporan resmi ke DPRD Kabupaten Muratara tentang VCS yang viral. Karena itu, pihaknya tidak bisa melanjutkan pembahasan di Badan Kehormatan DPRD Muratara.