Masa kontrak kerja ke 13 eks karyawan PT. Patiwiri ini bervariasi mulai dari 2 tahun sampai 4 tahun.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak PT. Patiwiri maupun PT. Vale Indonesia terkait masalah tersebut.
Penulis : Arif Tella
Editor : Sabri
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Saat Kalender Berhenti Berdebat
HEADLINE
Terkini
Batasi Open House Idulfitri, Munafri Pilih Sederhana sebagai Bentuk Empati
Rakyat News Makassar
154 Warga Binaan Rutan Jeneponto Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
Rakyat News Jeneponto
The Ultimate Guide to Komodo Island Tour Packages from Labuan Bajo
Rakyat News English
Cepat Viral Saat Terbakar, Cepat Hilang Saat Sepi—BKPRMI Jeneponto Ambil Peran
Rakyat News Jeneponto
Bupati Takalar Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
Rakyat News Takalar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan