Mendagri RI Anugerahi Makassar Penghargaan Implementasi SIPD
Jakarta, Rakyat News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menganugerahi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar piagam penghargaan di bidang implentasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di bidang implentasi SIPD di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, selasa(15/10/2015).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar dr. Hadijah Iriani.
Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hudori yang disaksikan sekitar 800 kepala daerah, sekretaris daerah dan kepala Bappeda provinsi, kabupaten, kota se – Indonesia.
Makassar di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dinilai telah berhasil mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis eleltronik ke dalam SIPD.
SIPD adalah sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Implementasi SIPD didasarkan pada terbitnya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang secara otomatis mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
“Diharapkan seluruh pemerintah daerah segera menyesuaikan dan mengikuti arah Permendagri yang baru,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kepala Bappeda Makassar Hadijah Iriani menyebutkan, Makassar telah menerapkan sistem informasi pembangunan daerah yang kemudian berubah menjadi SIPD dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penghargaan ini adalah keberhasilan seluruh SKPD yang pasti prestasi kota Makassar harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Tentu jangan lupa arahan penjabat wali kota yang utama,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyampaikan suka cita, dan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran pemerintahannya yang kembali membuktikan jika Makassar bisa berprestasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan