Makassar, Rakyat News – Polsek Ujung Pandang mernangkap tujuh pelaku penganiyaan yang terjadi di Jalan Datu Museng pada sabtu (26/10) wilayah Makassar, Senin (28/10/19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menyampaikan Ketujuh pelaku masing-masing berinisial DR (20), FZ (20), JL (20), PD (20), RF (19), RH (16) dan DN (13), diamankan dalam satu rumah.

“Ketujunya diamankan sementara main handphone berada dalam satu rumah di Jalan Somba Opu”, ucapnya.

Kompol Alex Dareda menerangkan, pelaku telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan korbannya, berawal pelaku datang membeli rokok di Jalan Datu Museng.

“Pelaku ditegur oleh korban kemudian terjadi salah paham, selanjutnya pelaku memanggil teman-temannya dan kembali menganiaya korban,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku diamanakan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan : Jabal

Editor : Pijar barutji