Ketua PPK Kabupaten Larang Sortir Surat Suara di Desa Maharaiya
Selayar, Rakyat News – Pendistribusian Kotak dan surat suara ke Desa Maharayya telah diterima oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Maharaiya, Andi Nur Kamal, Rabu, (4/12/19) sekitar pukul 11.30 Wita di Posko PPKD Kantor Desa Maharaiya.
Hingga saat penyerahan surat suara oleh PPK Kabupaten belum diketahui jumlah total, baik yang rusak (cacat) maupun yang surat suara cadangan atau jumlah keseluruhan surat surat suara yang diterima PPKD Maharaiya.
Andi Nur Kamal mengatakan bahwa PPK melarang untuk menyortir surat suara yang diserahkan kepada kami.
“Tidak Boleh disortir. Ini arahan dari PPK Kabupaten,” ujar Nur Kamal.
Ia juga menyampikan bahwa hal tersebut tidak diberikan alasan mengenai pelarangan tersebut. (Daeng)
Tim Redaksi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Langsung Implementasi Program Gizi di Jeneponto
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Fun Sports Activities untuk Dorong Gaya Hidup Sehat
Pemkab Jeneponto Bahas Dokumen Teknis Pembangunan Pasar Sentral Turatea







Tinggalkan Balasan