JAKARTA – Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada hari Senin (11/4) kemarin adalah tindak lanjut dari aksi yang telah dilakukan pada 28 Maret 2022 lalu mengenai penolakan terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu), pengkajian ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), dan menjaga kestabilan harga bahan pokok, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga : Alami Luka Bakar Aksi Demo 11 April di Bone, Korlap Dilarikan ke RS

Koordinator Pusat BEM SI, Kahar dalam orasinya mengatakan, apa yang menjadi aspirasi nya saat itu adalah murni dari suara rakyat dan meminta agar pimpinan DPR mewakili suara tersebut bukan suara partai politik.

“Aspirasi ini murni dari suara Rakyat untuk disampaikan ke Wakil Rakyat , kami meminta pimpinan DPR disini mengawakili suara Rakyat bukan Suara Partai Politik,” jelasnya.

Oleh Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco, Rahmat Gobel dan Lodewijk didampingi Kapolri RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima secara langsung apa yang menjadi aspirasi BEM SI pada saat itu.

Koordinator Media BEM Seluruh Indonesia, Luthfi menjelaskan bahwa aksi yang dimulai pada pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif dan massa aksi dibubarkan pada pukul 15.30 WIB. Ia menganggap aksi tersebut berjalan dengan baik dan damai karena mendapatkan pengawalan yang ketat oleh aparat Kepolisian sehingga apa yang menjadi aspirasi BEM SI dapat tersampaikan dengan baik kepada Pimpinan DPR.

Namun, setelah aspirasi tersebut diterima oleh DPR dan dibubarkannya massa pada aksi itu, mulai muncul sejumlah keributan yang mengakibatkan kondisi menjadi tidak kondusif. Luthfi mengatakan, kerusuhan tersebut bukan berasal dari massa BEM SI  namun hal itu disebabkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab dan memprovokasi mahasiswa dan aparat keamanan.