Jeneponto, Rakyat News – Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto Andi Basrah menegaskan bahwa bibit yang diturunkan di rumah mantan Calon Bupati Jeneponto Andi Baharuddin Baso Jaya, di Jalan Sultan Hasanuddin Jumat (13/12/2019), belum milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Menurut Andi Basrah, bibit padi yang berjumlah sekitar 3 ton tersebut belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) bibit padi itu kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Jadi belum sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto, karena belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) bibit padi tersebut”, jelas Andi Basrah, kepada Rakyat News, Jumat (13/12/2019) petang.

Basrah mengatakan paling tidak besok Sabtu (14/12/2019), jika BAST bibit padi sudah kelar maka secepatnya bibit padi tersebut akan disalurkan ketiga kecamatan, yakni Rumbia, Kelara dan Bangkala.

Dikatakannya, bibit padi tersebut berasal dari Perusahaan PT Sang Hyang Seri (Persero) Cabang Maros. Jenis bibit ini yakni Padi Inpari 32, pungkasnya. (*)