Emmi Wijaya Berutang Rp 3,6 M, Muhammad Fudail Ancam Polisikan Kasus Ini
Makassar, Rakyat News – Polemik pembayaran lahan Kompleks Jongaya Indah yang merupakan milik H. Andi Muhammad Fudail saat ini belum dibayar lunas oleh Emmi Wijaya selaku pembeli lahan.
Luas tanah di Kompleks Jongaya Indah sekitar 9.021 meter dengan nilai Rp 1,6 juta permeter berdasarkan NJOP.
Menurut H. Andi Muhammad Fudail, yang merupakan pemilik tanah yang sah mengatakan bahwa ada 7 sertifikat tanah yang dimiliknyai senilai Rp 14 Miliar lebih. Namun yang dibeli Emmi Wijaya yang merupakan pengusaha developer itu hanya membeli 5 Sertifikat tanah dengan nilai Rp 12,5 M lebih.
“Dari total Rp 12,5 M lebih yang harus dibayar, Emmi Wijaya baru membayar Rp 8,3 M. Jadi sisa yang belum dibayarkan sampai saat ini yakni Rp 3,6 M”, kata Fudail kepada awak media, di Warkop Up Normal Makassar, Rabu (11/12/2019) malam.
Muhammad Fudail mengatakan bahwa kasus ini sudah pernah di laporkan di Polrestabes Makassar beberapa waktu yang lalu. Namun pihak penyidik Polrestabes mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) dengan alasan lahan belum dikuasai, kata Fudail.
Padahal kata Fudail, dalam kesepakatan perjanjian dinyatakan bahwa tanah akan dikuasai setelah pembayaran di lunasi, tuturnya.
Yang lebih parah lagi kata Fudail, pihak Emmi Wijaya sudah balik nama sertifikat tanah tersebut dan menjaminkan di Bank untuk mendapatkan dana.
“Jadi Emmi Wijaya dengan seenaknya menjaminkan sertifikat tanah itu di bank untuk mendapatkan padahal dia belum melunasi utangnya”, ungkap Fudail.
Selain itu, kata Fudail pihak Emmi Wijaya juga membuat surat kesepakatan bahwa sisa pembayaran dialihkan ke anaknya yakni Andi Muhammad Faisal. “Tapi dalam kesepakatan tersebut saya tidak setujui dan tidak bertanda tangan”, tambah Fudail.
Ketika ditanya lebih jauh jika Emmi Wijaya tidak membayar utangnya dalam waktu dekat, Muhammad Fudail menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke pihak polisi kembali. Selain itu, dia juga akan menutup akses ke perumahan yang di bangun Emmi Wijaya yang saat ini sudah terbangun 17 unit perumahan, pungkasnya.
Sementara itu, Emmy Wijaya mengatakan apa yang dipermasalahkan terkait sisa pembayaran tanah sudah selesai bersama anaknya Andi Muhammad Faisal. “Sebenarnya kita sudah selesai persoalan tanah ini dengan pihak ahli warisnya dan tidak ada lagi masalah,” katanya.
Selain itu, Andi Muhammad Faisal mengatakan sebagai ahli waris dirinya telah dikuasakan untuk mengurus semua proses jual beli tanah orang tuanya.
“Penjualan tanah sudah dikuasakan kepada saya untuk mengurus semuanya,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan