Selayar, Rakyat News – Kegiatan sosialisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang dilaksanakan selama ini dengan tujuan penyadaran masyarakat melaksanakan demokrasi yang baik dan larangan penggunaan politik uang dianggap gagal dan hanya membuang buang anggaran.

Pasalnya, masih banyak dugaan kecurangan dan praktek money politik yang terjadi seperti pada Pilkades serentak 54 Desa di Kepulauan Selayar, beberapa hari lalu. Salah satunya Pemilihan Kepala Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Pasimasunggu, sehingga pemerintah setempat dinilai gagal menjalankan pemerintahan diwilayahnya.

Belum lama ini, Bawaslu kembali menggelar Pembentukan Desa Pengawasan dan Anti Money Politik yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sulsel, Hasradi SE., MH., dihalaman Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parak, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis(12/12/2019).

Salah satu pengguna Media Sosial menggunakan akun ‘Baso Kahali’ mengomentari postingan sosialisasi Bawaslu, menilai bahwa kegiatan sosialisasi Bawaslu hanya sekedar formalitas. Juga ditanggapi miring beberapa pengguna Media Sosial lainnya.

“Formalitas mami ini, tdk ada implementasinya, bubarkan saja, labbusu doe la pagaji” jika di artikan kurang lebih begini “Hanya Formalitas saja ini, tidak ada implementasinya, bubarkan saja, habis uang (anggaran, red) untuk diberikan gaji,” tulis Baso Kahali.

Beberapa postingan lainnya, juga berharap agar kedepan bagaimana Bawaslu Selayar, mampu mengimplementasikan dan memproteksi pelanggaran demokrasi.

Sosialisasi dengan menghunakan anggaran yang cukup besar, kiranya dapat membuahkan hasil maksimal.

Bawaslu juga dituntut transparan dalam penggunaan anggaran, maupun kegiatan lainnya. Sosialisasi dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai pengawas demokrasi yang akuntabel, kredibel dan partisipatif dalam melaksanakan pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH saat dihubungi, Jumat (13/12) mengakui bahwa, terkait sosialisasi yang selama ini dilaksanakan, Bawaslu selalu berusaha upaya upaya pencegahan termasuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih.