Gowa, Rakyat News – Satuan Narkotika Polres Gowa kembali  menggelar razia miras

jelang natal dan tahun baru, Senin (16/12) sore ini.

Dalam razia tersebut yang digelar, Sat Narkoba Polres Gowa merazia dua warung eceran di Wilayah Kecamatan Pallangga.

Kepada warung eceren yang terkena razia, petugas berhasil menyita 136 Botol miras berbgai jenis merk diantaranya Guinness Bir Hitam, Beer Draft, Topi Roja, Anker Bir dan Anggur Merah.

“Saat digelar Razia ini, kedua pemilik warung tersebut tidak dapat memperlihatkan surat izinnya sehingga kami menyita miras yang dijualnya,” kata Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud.

Sekedar diketahui, razia yang digelar Sat Narkoba Polres Gowa ini dalam rangkap Harkamtibmas menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. (**)