Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • UMKM
  • Pemilu
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Techno
  • Edukasi
  • UMKM
  • Pemilu
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Nasional

Usulan Biaya Haji Naik Rp69 juta, Komnas Sebut karena Dampak Inflasi

Akumulasi dari kenaikan kebutuhan lainnya

RN | Tim Redaksi
Senin, 30 Januari 2023
A A
0
Ilustrasi. Jemaah Haji. (Dok/Kemenag RI).

Ilustrasi. Jemaah Haji. (Dok/Kemenag RI).

202
SHARES
1k
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

RAKYAT.NEWS, Jakarta – Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR sebelumnya, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.

Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji. “Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga

Puan Tunda RUU PRT. JALA PRT: Harusnya Tidak Diskriminatif

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Hari ini, Mahkamah Konstitusi Sidang Lanjutan Sistem Pemilu

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. “Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” katanya.

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.  Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi. “Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.

Ia berpendapat bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini. Terlebih karena selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya. “Terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu,” paparnya.

Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.

Tag: Biaya Haji NaikKemenagKomnas Haji
Previous Post

Dua Kapten Timnas U-16 Berlatih Enam Bulan di Hungaria

Next Post

Damkar Makassar Evakuasi Pria Hendak Lompat dari Atap Rumah

Terkait Posts

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini. (Dok.Konde.co)

Puan Tunda RUU PRT. JALA PRT: Harusnya Tidak Diskriminatif

Kamis, 09 Maret 2023
Motor listrik. (Dok/Tempo.co)

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Rabu, 08 Maret 2023
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok/Detik.com)

Hari ini, Mahkamah Konstitusi Sidang Lanjutan Sistem Pemilu

Rabu, 08 Maret 2023
Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi di Makassar, Selasa, 7 Maret 2023. (Foto: Rakyat.News/Muh. Aswar)

Kementan Perkuat Sinergi Cegah Alih Fungsi Lahan

Selasa, 07 Maret 2023
Next Post
Tim Damkar Makassar dalam proses evakuasi pria hendak lompat dari atap rumah warga. (Dok/Damkar Makassar).

Damkar Makassar Evakuasi Pria Hendak Lompat dari Atap Rumah

BeritaPilihan

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) membuka Safari Ramadan Pemkot Parepare

Taufan Pawe Buka Safari Ramadhan di Masjid Terapung BJ Habibie

Jumat, 24 Maret 2023
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Danny Pomanto Agendakan Salat Subuh Berjamaah Tiap Pekan Selama Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Kevin Sanjaya

Profil Kevin Sanjaya Berikut 4 Rahasia Dibalik Keberhasil Bulu tangkis

Jumat, 24 Maret 2023
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok

Hari Kedua Ramadan, Gubernur Andi Sudirman Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Terong

Jumat, 24 Maret 2023
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

Danny Pomanto Ajak Masyarakat Sukseskan Kampanye Global Earth Hour Switch Off 2023 di Makassar

Jumat, 24 Maret 2023

Terpopuler

  • Diduga Lakukan Pelanggaran, 5 Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman

    Diduga Lakukan Pelanggaran, 5 Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pemilihan Ketua MWA Unhas Penuh Rekayasa, Prof Zulkilfli Benteng Idealisme Kampus

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Lee Da Hee Bintang Baru Industri Drama Korea

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
Pojok UMKM

10 Tips Penting untuk Pemasaran Digital yang Efektif

Jumat, 24 Maret 2023

Modal Kecil dan Untung Besar, 5 Tips Usaha Kue Kering

Minggu, 19 Maret 2023

5 Langkah Praktis Bikin Kue Sagu Keju Enak

Minggu, 19 Maret 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • UMKM
  • Pemilu
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In