Adapun hasil dari penyusunan rencana aksi daerah salah satunya usul penetapan Bunda Baca Ibu Sekda Jeneponto, kegiatan festival literasi  dan donasi buku dirangkaikan dengan hari aksara internasional tingkat kabupaten, penerbitan ijin operasional bagi lembaga TBM dan usul penetapan Perbub 1 Desa 1 TBM, pungkas Hj. Sridiana.

Kegiatan ini diselenggaraka oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dan Dirjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Lau)