320 Karateka Kejurda INKAI Sulsel Resmi Dibuka Oleh Paris Yasir Wabup Jeneponto
Jeneponto, Rakyat News – Perguruan Bela Diri Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) merupakan perguruan bela diri terbesar di indonesia, Inkai Sulsel melaksanakan Kejurda di GOR Jalan Pahlawan Jeneponto, Jum’at (20/12/2019).
Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir berkenan membuka dengan resmi pelaksanaan Kejuaraan Daerah INKAI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Olahraga Jeneponto, kegiatan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 20 hingga 22 Desember 2019.
Dalam sambutan Paris Yasir mengatakan, kegiatan Karateka merupakan wadah membentuk kepribadian bermental baja, revolusi mental dan berakhlak baik. Ini merupakan langkah nyata buat generasi muda kita.
“Kita harap agar para anggota karate INKAI menjadikan bela diri sebagai wadah membentuk kepribadian bermental baja, revolusi mental dan berakhlak baik karena itu dengan bela diri tidak diragukan lagi akan membela bangsa NKRI”, ujarnya.
Ketua Panitia Kejurda INKAI tingkat provinsi sulawesi selatan Andi Zulkarnain Nurdin mengatakan bahwa jumlah peserta sekitar 320 orang yang mewakili dari kabupaten dan kota di Se-Sulawesi selatan.
“Jumlah karateka yang mengikuti kejuaraan daerah INKAI sejumlah 320 orang, mereka dari Kabupaten Gowa, Maros, Pangkep, Pinrang, Bone, Luwu, Bulukumba, Sinjai, Jeneponto, Kota Pare-Pare dan Kota Makassar,” terang Andi Zulkarnain.
Selain itu, hadir dari Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, beberapa karateka peninjau dari Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Wajo, Toraja utara, Palopo dan Kabupaten Tana Toraja.
Atlit INKAI yang berprestasi di ajang nasional Rimba dan Goyal memberikan performance tehnik Kumite, selain itu Andi Fara tampil dengan aktraksi KATA nampak penonton sangat terhibur
Nampak hadir pada pembukaan Kejurda INKAI piala bergilir Bupati Jeneponto tersebut yakni Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Dr.H.Syarifuddin Lagu, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Jeneponto, Camat Binamu, para manager tim atlet, wasit dan juri, orang tua, insan pers dan LSM. (*)
Tinggalkan Balasan