Jeneponto, Rakyat News – Kepolisian Resort Jeneponto menggelar konferensi pers terkait Anev Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2018-2019.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Mapolres Jeneponto di Aula Lantai I, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, SIK memaparkan langsung Anev Kamtibmas yang ditangani Polres Jeneponto sepanjang tahun 2018-2019.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah memaparkan bahwa press release ini diharapkan dapat membantu pengetahuan masyarakat tentang situasi kamtibmas di Jeneponto.

Dikatakannya, sepanjang tahun 2019 ada beberapa kegiatan yang berskala nasional maupun tingkat daerah. Seperti Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden bahkan ke Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Alhamdulillah, sepanjang kegiatan tersebut situasi Kamtibmas Kabupaten Jeneponto aman dan kondusif”, jelas Ferdiansyah.

Selain itu, kata Ferdiansyah, kegiatan penggusuran rumah di beberapa titik juga berjalan aman dan lancar. Seperti penggusuran 12 rumah di Kecamatan Bontoramba, 2 rumah di Kecamatan Binamu serta berhasil mengungkap pelaku pembongkaran 3 rumah di kecamatan Tamalatea.

Yang menarik kata Kapolres Jeneponto, tindak pidana pencemaran nama baik. Meskipun kasus ini menurun dari 42 kasus tahun 2018 dan 27 kasus tahun 2019, namun hal ini merupakan pertanda masyarakat makin sadar dan taat hukum.

Demikian pula dengan kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 juga menurun, kata Ferdiansyah.
Dimana pada tahun 2018 jumlah laka lantas yakni 373 kasus, sedangkan di tahun 2019 turun yaitu 285 kasus.

Sementara yang meninggal dunia di tahun 2018 yakni 61 orang, sedangkan tahun 2019 turun menjadi 42 orang. Sedangkan luka berat tahun 2018 sebanyak 32 orang dan tahun 2019 turun menjadi 9 orang. Demikian pula luka ringan di tahun 2018 sebanyak 512 orang, di tahun 2019 turun menjadi 359 orang.