RAKYAT NEWS, TAKALAR– Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar memanggil salah seorang ASN Pemkab terkait pelanggaran kode etik legislator.

Hanya saja, BK tak menyebutkan legislator yang diduga melanggar kode etik. Hanya saja, surat panggilan bernomor 324/DPRD/XII/2019 ini dilayangkan usai salah seorang ASN terlibat cekcok dengan Ketua BK Andi Noor Zaelan di sebuah warkop di Alun- Alun Lapangan Makkatang Dg Sibali Sabtu 28 Desember 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran antara Ketua DPC PDIP dengan AT itu terjadi saat mereka membincang prosesi pembahasan APBD 2020 dan pokir. Padahal awalnya mereka diskusi santai sambil menyereput kopi susu.

Namun, entah apa yang mengakibatkan sehingga Andi Ellang, sapaan Noor Zaelan naik pitam. Bahkan, politisi senior itu mengucapkan kata- kata yang tak pantas.

Tak terima, ASN yang bertugas di Bagian Ekonomi Setda Takalar itu “melawan”. Terjadilah cekcok mulut di antara keduanya, meski tak sempat adu fisik dan adu ilmu kanuragan.

Atas peristiwa yang “tak terhormat” ini, Andi Ellang pun meminta Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya memanggil ASN bersangkutan. Dalam surat itu berbunyi BK sementara melakukan investigasi dan penyelidikan atas pelanggaran kode etik dewan.

Dikonfirmasi terkait surat pemanggilan dirinya, AT itu mengaku sudah menerima surat panggilan BK DPRD. Dirinya dipanggil sebagai saksi kata dia, hanya saja tidak mengetahui oknum dewan yang diduga melanggar kode etik.

“Saya dipanggil BK DPRD Takalar, surat resminya sudah saya terima terkait pelanggaran kode etik dewan,” kata AT.

 

Editor: Alvin