Salahgunakan Kewenangan, Andi Ellang Dinilai Tak Pantas Pimpin BK DPRD Takalar
RAKYAT NEWS, TAKALAR– Andi Noor Zaelan, akrab disapa Andi Ellang dinilai tak pantas memimpin Badan Kehormatan DPRD Takalar.
Pengetahuan yang terbatas membuat politisi PDIP ini rawan menyalahgunakan kewenangan. Seperti yang dipertontonkan BK DPRD Takalar yang ingin mengusut dugaan kode etik ASN.
Ditambah lagi politisi ini memiliki emosi yang kurang stabil. Di rapat DPRD Takalar awal pekan ini, Andi Ellang nyaris terlibat perkelahian dengan sesama legislator.
Padahal dua hari sebelumnya, Andi Ellang nyaris terlibat perkelahian lagi dengan salah seorang ASN, AT di sebuah warung kopi di Alun- Alun Lapangan Makkatang Dg Sibali.
Karena peristiwa ini, AT pun dipanggil BK DPRD Takalar. Andi Ellang, tak terima dilawan ASN dan meminta Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya menyurati AT atas nama BK. Rencananya, AT diperiksa oleh BK pukul 10.00 wita, hari ini.
Namun, AT, ASN Pemkab Takalar menolak memenuhi panggilan BK DPRD Takalar atas dugaan pelanggaran kode etik.
AT menegaskan, dirinya tidak akan menghadiri panggilan BK DPRD Takalar. Ia beralasan, BK tidak memiliki kewenangan mengusut dugaan pelanggaran kode etik ASN.
“Saya tidak hadiri, undangannya pelanggaran kode etik, tapi tidak jelas di undangan siapa yang melanggar kode etik,” kata AT lewat pesan whatsap, Kamis 2 Januari 2020.
Dalam undangan, AT akan diperiksa oleh BK pukul 10.00 wita, hari ini. AT pun menegaskan, jika BK salah alamat jika ingin mengusut pelanggaran kode etik dirinya.
“Saya hadir pasti jika terduga pelanggaran kode etik legislator jelas di undangan, fungsi BK kan untuk evaluasi kinerja dan etika dewan, bukan ASN,” kata ASN yang hoby naik gunung itu.
Direktur Madani Institut Asrullah mengatakan, karakter fungsional dari BK DPRD adalah polisi moral dan etika anggota dewan untuk menjaga agar senantiasa berada pada gravitasi tata etika dan moral. Dengan demikian, subjectum litis dari BK DPRD adalah anggota DPRD itu sendiri dan ebjectum litis dari BK DPRD itu adalah DPRD itu sendiri dan bukan yang lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan