PANGANDARAN – Polres Pangandaran terbentuk dari usulan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, Senin (25/4/2022).

 

Baca Juga : Gelar Pertemuan, Mentan SYL Ajak Bagkitkan Produksi Kawasan Kedelai Nasional

Suntana juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pejabat Pangandaran, mulai dari Bupati, Ketua dan anggota DPRD Pangandaran hingga semua pejabat yang terkait karena telah mendukung pembentukan Polres Pangandaran.

 

Ia berharap Polres Pangandaran kedepannya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan tak lupa ia juga menyampaikan bahwa kepolisian perlukan kritik dari masyarakat dalam bertugas.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, S.I.K, S.H agar mengambil hati masyarakat untuk mendengarkan dan memenuhi apa yang menjadi keinginannya sesuai dengan aturan kepolisian sehingga dapat mempererat hubungan antara masyarakat dengan kepolisian.

 

“Kepada Pak Kapolres Pangandaran, jadilah polisi yang bisa menembak hati masyarakat, kalau kita bisa menembak hati masyarakat lalu kita kolaborasikan dengan pola-pola kepolisian sesuai keinginan masyarakat. Dengan demikian, kedekatan polisi dengan masyarakat akan semakin merekat,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, jumlah personel dari Polres Pangandaran berjumlah 266 sedangkan jumlah yang dibutuhkan ialah 540 anggota.