Makassar, Rakyat News – Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros dari Indra Setiabudi Mokoagow ke Jayadikusumah yang digelar di ruang Aula Serbaguna. Senin, (20/1/2020).

Sulistyadi mengatakan peralihan status Lapas Maros ini diharapkan memberikan efektifitas dalam melakukan pembinaan.

“Perubahan status dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak diharapkan menjadi solusi dari permasalahan yang ada selama ini dalam upaya melakukan pembinaan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas),” ujar Karutan yang ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut ia mengungkapkan rencana pemindahan Andikpas akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini.

“Menurut laporan yang saya terima jumlah Andikpas per hari ini sebanyak 18 orang dengan status masih tahanan. Pemindahan akan dilakukan ketika sudah memenuhi syarat administrasi. Hal ini bertujuan agar Andikpas mendapatkan pembinaan yang lebih tepat,” tuturnya. (Humas Rutan Makassar)